News Update :
Home » » Falsifikasi Kebijakan Pemerintah pada Terwujudnya RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional)

Falsifikasi Kebijakan Pemerintah pada Terwujudnya RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional)

Penulis : citrapriski on Wednesday, July 10, 2013 | 6:23 PM

Oleh Citra Priski Abadi
A.    Pendahuluan
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau disingkat RSBI istilah lainnya adalah SBI (Sekolah Bertaraf Internasional). Setiap melangkah di sekolah-sekolah di nusantara maka akan ditemukan persaingan, dimana sekolah sekolah mencoba untuk mendapatkan status RSBI. Mereka berpendapat bahwa apabila sekolah sudah memiliki status RSBI otomatis sudah bisa dikatakan sekolah internasional karena mengajarkan pelajaran dengan menggunakan bahasa internasional atau bahasa inggris, mengacu pada pola pendidikan Negara-negara OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) seperti negara Amerika, Jerman, Australia, Canada dan lain-lain. 
Beberapa konsep yang diterapkan dalam proses terwujudnya status RSBI membuat beberapa sekolah menelantarkan beberapa siswanya yang memiliki kemampuan akademik yang pas-pasan dan tidak mampu berkomunikasi dengan bahasa inggris dan pada akhirnya hanya memintarkan siswa-siswa yang memiliki kemampuan diatas rata-rata.

RSBI bertujuan untuk mewujudkan standar pendidikan nasional yang meliputi; standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Ini adalah konsep yang hanya sebuah konsep yang membuat deskriminasi sekolah-sekolah di Indonesia karena hanya siswa-siswa yang memiliki kemampuan diatas standar yang bisa sekolah, siswa-siswa yang memiliki kemampuan financial yang lebih bisa sekolah di RSBI karena sekolah RSBI biasanya bukan sekolah gratis yang diselenggarakan Pemerintah. Hal inilah yang membuat saya kurang setuju dengan konsep RSBI.
Untuk memajukan pendidikan di Indonesia bukan dengan cara mengacu pada negara-negara lain tetapi mengacu pada negara kita sendiri. Pola pendidikan yang terintegrasi dengan norma-norma social, kebudayaan dan agama dalam Negara Indonesia. Dengan adanya pendidikan yang terintegrasi dengan nilai-nilai Negara Indonesia akan menghasilkan siswa-siswa yang mampu menghadapi masalah-masalah di Negara Indonesia, sehingga tidak menjadi sasaran kapitalis, siswa tidak hanya memenuhi kategori international yang berujung menjadi budak dinegeri sendiri karena menjadi tenaga kerja untuk perusahaan-perusahaan luar negeri yang menguasai alam Indonesia.
B.     Pembahasan
Munculnya program RSBI dirasa bukanlah sebuah solusi yang mustajab untuk mengatasi masalah pendidikan pendidikan di Indonesia. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yang tidak sesuai dengan kondisi budaya, nilai dan norma-norma di Negara Indonesia.
Pemerintah berasumsi bahwa Majunya pendidikan Indonesia dengan mengikuti sistem negara-negara maju dengan harapan sekolah-sekolah di Indonesia bisa bersaing dengan sekolah-sekolah di luar negeri. Menurut saya hal ini adalah tindakan yang konyol dan mematikan unsur-unsur yang berasaskan dengan nilai-nilai Negara Indonesia. Hal ini terbukti adanya deskriminasi dalam dunia pendidikan dan juga penjajahan dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Beberapa criteria yang harus dipenuhi sekolah untuk mendapatkan status RSBI yakni:
1.      Telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang terdiri dari delapan unsur; a. standar isi; b. standar proses; c. standar kompetensi lulusan; d. standar pendidik dan tenaga kependidikan; e. standar sarana dan prasarana; f. standar pengelolaan; g. standar pembiayaan;dan h. standar penilaian pendidikan sebagaimana diatur dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar ini ditambah dengan standar pendidikan dari salah satu negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) atau negara yang tidak tergabung ke dalam negara-negara anggota/peserta Konvensi OECD tapi merupakan negara maju;
2.      Berakreditasi A dari BAN Sekolah/Madrasah;
3.      Pembelajaran Matematika, IPA, dan kejuruan (SMK) dilakukan dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya yang digunakan dalam forum internasional;
4.      Nilai rata-rata UN 8,0.

Sebelum menjadi SBI, sekolah terlebih dahulu berstatus RSBI yakni sekolah dengan:
1.      Sudah menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN);
2.      Berakreditasi A dari BAN Sekolah/Madrasah;
3.      Pembelajaran Matematika, IPA, dan kejuruan (SMK) dilakukan dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya yang digunakan dalam forum internasional
4.      Nilai rata-rata UN 7,0.
            Ketika kita mencermati Kriteria Nasional Pendidikan diatas maka kita akan menemukan deskriminasi pendidikan dan penjajahan dalam dunia pendidikan, hal ini dikarenakan oleh beberapa faktor diantaranya:
a.       Tidak meratanya SDM di tiap-tiap daerah di Indonesia,
b.      Setiap sekolah akan menuntut kepada wali murid untuk membayar biaya-biaya pendidikan yang sangat mahal, sehingga hanya warga Negara indonesia yang mampu saja bisa sekolah di RSBI
c.       Siswa-siswa yang memenuhi Kriteria saja yang diperbolehkan sekolah di RSBI
d.      Pembiayaan pendidikan yang tidak merata yang dilakukan oleh Pemerintah sehingga menuntut kepala sekolah untuk melimpahkan biaya pendidikan kepada wali murid, hanya untuk memenuhi standar nasional dan berstatus RSBI.
      Dari beberapa penjelasan saya diatas saya sangat setuju dengan adanya penghapusan program RSBI dikarenakan banyaknya factor-faktor yang hanya memperkeruh permasalah pendidikan di Indonesia.
C.    Kesimpulan
Dari Pembahasan saya diatas bisa saya simpulkan bahwa RSBI hanyalah setuah program yang dilakukan pemerintah untuk melepaskan diri dari pengembangan pendidikan.  RSBI adalah cara instan untuk mengembangkan pendidikan dengan membuat sekolah-sekolah berlomba-lomba menaikkan status sesuai dengan criteria RSBI dengan terbatasnya SDM dan Sarana dan Prasarana Pendidikan di setiap sekolah di Indonesia. 
Dalam penentuan status RSBI, Pemerintah hanya menilai sekolah-sekolah sesuai dengan sistem, mematikan sekolah-sekolah yang tidak memeliki tenaga pengajar yang baik, membuat siswa-siswa yang kemampuannya dibawah rata-rata tidak bisa bersekolah, dan hanya orang yang berduit dan cerdas saja yang bisa sekolah di RSBI.
Menurut saya untuk memajukan pendidikan Negara kita bukan dengan mengikuti sistem pendidikan Negara lain tetapi dengan mengikuti cara-cara Negara kita sendiri yakni berpikir untuk bermusyawarah untuk mufakat yang terintegrasi dengan budaya, norma-norma, nilai-nilai dan agama di Negara Indonesia.
Share this article :

1 comment:

  1. Look no further because best nails near me
    we are here to help you right away. Don't be concerned if you need assistance with a tiny piece or looking for affordable papers.

    ReplyDelete

 
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger